Kategori: islam

Ilmu Tajwid

MATERI ILMU TAJWID

khos untuk TPQ

TANDA-TANDA WAQAF DAN WASHAL

Waqaf artinya: sebaiknya berhenti.

م   ( وقف لا زم )     : harus berhenti

( معا نقه )      : berhenti di salah satu titik

ط   ( وقف مطلق )    : sebaiknya berhenti

قلى ( الوقف اولى )   : sebaiknya berhenti

قف ( الوقف )          : sebaiknya berhenti

ج   ( وقف جا ئز )    : boleh berhenti, juga boleh terus

Washol artinya: sebaiknya terus.

لا       ( الوقف ممنوع )       : sebaiknya terus

صلى   ( الوصل اولى )         : sebaiknya terus

ز        ( مجوز الوقف )        : sebaiknya terus

ص      ( مر خص الوقف )    : sebaiknya terus

ق       ( قيل هو وقف )         : sebaiknya terus

GHUNNAH

Ghunnah artinya mendengung. Hal ini berarti bahwa setiap ada huruf Nun atau Mim yang bertasydid maka hukum bacaannya dinamakan Ghunnah.

Contoh:

اِ نَّ       ثُمَّ        اِ نَّمَا       فَلَمَّا

HUKUM NUN SUKUN/TANWIN

Perbedaan Nun sukun atau Tanwin adalah sama dalam lafadz tetapi lain dalam tulisan. Adapun hukum Nun sukun atau Tanwin dibagi menjadi 6 macam, antara lain:

  1. Idghom Bighunnah

Idghom     : memasukkan

Bighunnah : dengan mendengung

Artinya: apabila ada Nun sukun atau Tanwin bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah yang berjumlah 4 huruf, antara lain:ي  ن م و atau biasa di singkat dengan bunyi يَنْمُوْ

Contoh:

مَنْ يَقُوْ لُ ( نْ- ي )           فَلَنْ نَِّزيْدَ كُمْ ( نْ- ن )

فَتْحًا مُبِيْنًا ( _ً  – م)           مِنْ وَّرَائِهِمْ ( نْ- و )

  1. Idghom Bilaghunnah

Idghom         : memasukkan

Bilaghunnah : dengan tanpa mendengung

Artinya: apabila ada Nun sukun atau Tanwin bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah yang berjumlah 2 huruf, antara lain: ل dan ر

Contoh:

مِنْ لَدُ نْكَ ( نْ- ل )                   غَفُوْرٌرَحِيْمٌ ( _ٌ – ر)

  1. Idzhar

Idzhar berarti: jelas atau terang

Artinya: apabila ada Nun sukun atau Tanwin bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah yang berjumlah 6 huruf, antara lain: ﻫ  أ ح خ ع غ

Contoh:

كُفُوًا اَحَدٌ ( _ً – ا)              مِنْ حَيْثُ ( نْ – ح )           مَنْ خَفَّتْ ( نْ – خ )

خُلُقٍ عَظِيْمٍ ( ٍ – ع )          قَوْ مًا غَيْرَ كُمْ ( _ً -غ)        لَكُمُ اْلاَ نْهَا َر ( نْ – ﻫ )

  1. Iqlab

Iqlab berarti:

Artinya: apabila ada Nun sukun atau Tanwin bertemu dengan satu huruf dari huruf hijaiyyah yaitu: ب

Contoh:

مَنْ بَخِلَ ( نْ – ب )                 عَوَا نٌ بَيْنَ ( _ٌ – ب)

  1. Ikhfa’

Ikhfa’ berarti: samar-samar

Artinya: apabila ada Nun sukun atau Tanwin bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah yang berjumlah 15 huruf, antara lain:

ت ث ج د ذ ز س ش ص ض ط ظ ف ق ك

Contoh:

مِنْ تَحْتِهَا ( نْ – ت )             مَاءً ثَجَا جًا ( _ً – ث)            اَنْجَيْنَا كُمْ ( نْ – ج )

قِنْوَانٌ دَانِيَةٍ ( _ٌ – د)             مَنْ ذَالَّذِ يْ ( نْ – ذ)             يَوْمَئِذٍ زُرْقًا ( ٍ – ز )

اِنَّ اْلاِ نْسَا نَ ( نْ – س )        عَذَا بٌ شَدِ يْدٌ ( _ٌ – ش)        قَوْ مًا صَا لِحِيْنَ ( _ً – ص)

مُسْفِرَ ةٌ ضَا حِكَةٌ ( _ٌ – ض)    وَمَا يَنْطِقُ ( نْ – ط)             عَنْ ظُهُوْرِهِمْ ( نْ – ظ)

عُمْيٌ فَهُمْ ( _ٌ – ف)               رِزْقًا قَا لُوْا ( _ً – ق)          مَنْ كَا نَ يَرْجُوْا ( نْ – ك)

HUKUM MIM SUKUN

Hukum Mim sukun dibagi menjadi 3 macam, antara lain:

  1. Idghom Mitsli (Idghom Mimi)

Artinya: apabila ada Mim sukun bertemu dengan Mim

Contoh:

كُنْتُمْ مُسْلِمِيْنَ ( مْ – م )

  1. Ikhfa’ Syafawi

Artinya: apabila ada Mim sukun bertemu dengan Ba’

Contoh:

تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ ( مْ – ب )

  1. Idzhar Syafawi

Artinya: apabila ada Mim sukun bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah selain Mim dan Ba’

Contoh:

هُمْ نَا ئِمُوْنَ ( مْ – ن )                   اَمْ لَمْ تُنْدِ رْ هُمْ ( مْ – ت )

الخ ……..

HUKUM IDGHOM

Hukum Idghom dibagi menjadi 3 macam, antara lain:

  1. Idghom Mutamatsilain

Artinya: jika ada huruf yang sama, yang pertama sukun dan yang kedua hidup.

Contoh:

اِضْرِ بْ بِعَصَا كَ ( بْ – بِ )

  1. Idghom Mutajanisain

Dinamakan Idghom Mutajanisain jika TA sukun bertemu THA, THA sukun bertemu TA, TA sukun bertemu DAL, DAL sukun bertemu TA, LAM sukun bertemu RA, DZAL sukun bertemu ZHA.

Contoh:

(تْ- ط )   قَالَتْ طَا ئِفَة ٌ         ( طْ- ت )  لَئِنْ بَسَطْتَ            ( تْ- د )  اَثْقَلَتْ دَ عَوَا

( دْ- ت )   قَدْ تَبَيَّنَ                ( لْ- ر )  قُلْ رَبِّ                  ( ذْ- ظ )   اِذْ ظَلَمُوْا

  1. Idghom Mutaqorribain

Dinamakan Idghom Mutaqorribain jika TSA sukun bertemu DZAL, QAF sukun bertemu KAF, BA sukun bertemu MIM.

Contoh:

( ثْ- ذ )  يَلْهَثْ ذ لِكَ             ( قْ- ك )  اَلَمْ نَخْلُقْكُمْ             ( بْ- م ) يبُنَيَّ ارْ كَبْ مَعَنَا

QALQALAH

Qalqalah artinya memantul. Huruf Qalqalah ada lima, antara lain:

ق ط ب ج د biasa disingkat dengan bunyi   قَطْبُ جَدٍّ

Contoh:

ق- يَقْرَ أُ          ط- يَطْهَرُ           ب- يَبْخَلُ           ج- يَجْعَلُ           د- يَدْ خُلُ

Qalqalah dibagi dua:

  1. Qalqalah Sughra

Adalah: huruf Qalqalah yang matinya asli, sebagaimana contoh diatas.

  1. Qalqalah Kubra

Adalah: huruf Qalqalah yang matinya disebabkan waqaf.

Contoh:

خَلَقَ dibaca   خَلَقْ               اَحَدٌ dibaca اَحَدْ

LAFADZ ALLAH

Hukum lafadz Allah dibagi dua, yaitu:

  1. Dibaca tafkhim, jika lafadz Allah didahului harakat fathah atau dhummah.

Contoh:

وَاللهُ           نَصْرُ اللهِ

  1. Dibaca tarqiq, jika lafadz Allah didahului harakat kasroh.

Contoh:

بِسْمِ اللهِ الرَّ حْمنِ ا لرَّ حِيْمِ

HURUF SYAMSIYAH DAN QAMARIYAH

Huruf Syamsiyah dan huruf Qamariyah jumlahnya sama yaitu masing-masing ada 14 huruf.

  1. Huruf Syamsiyah: jika ada  ال bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah yang berjumlah 14, antara lain:

ت ث د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ل ن

Contoh:

وَالتِّيْنِ         اَلدُّ نْيَا         وَالشَّمْسِ           النِّعْمَةِ

الخ……

  1. Huruf Qamariyah: jika ada ال   bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah yang berjumlah 14, antara lain:

ب ج ح خ ع غ ف ق ك م و ﻫ ء ي

Contoh:

اَلْجُمُعَةُ           اَلْخَيْرُ           اَلْفِيْلُ            اَلْكَبِيْرُ

الخ……

IDZHAR WAJIB

Dinamakan Idzhar Wajib, jika ada Nun sukun atau Tanwin bertemu huruf YA atau WAWU dalam satu kalimat. Cara membacanya: terang atau jelas. Namun, didalam Al-Qur’an bacaan Idzhar Wajib ini hanya ada 4, yaitu:

اَلدُّ نْيَا              بُنْيَانٌ                 صِنْوَانٌ                    قِنْوَانٌ

HUKUM RA’

Hukum Ro’ ada dua:

  1. Ro’ yang dibaca Tafkhim

Ciri-ciri:

  1. Ro’ fathah, Ro’ fathah tanwin.
  2. Ro’ dhummah, Ro’ dhummah tanwin.
  3. Ro’ sukun didahului fathah atau dhummah.
  4. Ro’ sukun didahului kasrah ada hamzah washal.
  5. Ro’ sukun didahului kasrah bertemu huruf isti’la’.

Contoh:

a)      رَ- رًا        رَبَّنَا                  خَيْرًا

b)      رُ- رٌ         رُوَيْدًا                كَبِيْرٌ

c)      _َ _ُ  _ْ      اَرْ سَلَ              قُرْ ا نٌ

d)     _ِ ا رْ        اَ مِرْ تَا بُوْا         اِ رْ جِعُوْ ا

e)      _ِ رْ – خ ص ض ط ظ غ ق   مِرْ صَا دٌ         قِرْ طَا سٌ

  1. Ro’ yang dibaca Tarqiq

Ciri-ciri:

a)      Ro’ kasrah, Ro’ kasrah tanwin.

b)      Ro’ sukun didahului kasrah.

c)      Ro’ hidup didahului Ya’ dibaca waqaf.

Contoh:

a)      رِ- رٍ         رِجْسٌ            خُسْرٍ

b)      _ِ  رْ         فِرْ عَوْ نَ        فَكَبِّرْ

c)      _َِ ي  ُِ ر ٌٍ    خَيْرٌ              بَصِيْرٍ

HUKUM MAD

Hukum Mad dibagi dua:

  1. Mad Thabii

Yang dinamakan dengan mad Thabi’i, adalah: jika fathah diikuti ALIF, kasrah diikuti YA, dhummah diikuti WAWU. Panjang bacaannya: satu alif (dua harakat)

Contoh:

دَا – دِيْ – دُوْ       نُوْ حِيْهَا

  1. Mad Far’i

Mad Far’i dibagi menjadi 13, antara lain:

  1. Mad wajib muttashil

ialah: Mad Thabii bertemu hamzah dalam satu kalimat. panjang bacaannya: 2,5 alif (5 harakat).

Contoh:

جَاءَ               لِقَاءَ نَا             نِدَاءً

  1. Mad jaiz munfashil

ialah:   Mad Thabii bertemu hamzah (bentuknya huruf alif) di lain kalimat. Panjang bacaannya: 2,5 alif (5 harakat).

Contoh:

اِنَّا اَعْطَيْنَا                   اِنَّا اَ نْزَلْنَا

  1. Mad ‘aridh lissukun

ialah:  Mad Thabii bertemu huruf hidup dibaca waqaf. Panjang bacaannya:  3 alif (6 harakat).

Contoh:

اَبُوْكَ = اَبُوْكْ                عِقَا بِ = عِقَا بْ

  1. Mad ‘iwadh

ialah:  jika ada fathah tanwin yang dibaca waqaf, selain TA’ marbuthah. Panjang bacaannya: 1 alif (2 harakat).

Contoh:

عَلِيْمًا = عَلِيْمَا

  1. Mad shilah

ialah: setiap dhomir HU dan HI apabila didahului huruf hidup. Mad shilah dibagi dua, yaitu: Mad shilah qashirah dan Mad shilah thawilah. Yang dinamakan Mad shilah thawilah, adalah Mad shilah qashirah bertemu huruf hamzah (bentuknya alif).

Panjang bacaan Mad shilah qashirah: 1 alif (2 harakat).

Contoh:

لَه‘-  بِه

Panjang bacaan Mad shilah thawilah: 2,5 alif (5 harakat).

Contoh:

اَنَّ مَا لَه اَخْلَدَه

  1. Mad badal

ialah:   setiap Aa, Ii, Uu yang dibaca panjang. Panjang bacaannya: 1 alif (2 harakat).

Contoh:

امَنُوْا              اِيْتُوْ نِيْ                  اُوْ تِيَ

  1. Mad tamkin

ialah:  YA kasrah bertasydid bertemu YA sukun. Panjang bacaannya: 1 alif (2 harakat).

Contoh:

اُمِّيِّيْنَ                   حُيِّيْتُمْ                 نَبِيِّنَ

  1. Mad lin

ialah:  fathah diikuti WAWU atau YA sukun bertemu huruf hidup dibaca waqaf. Panjang bacaannya: 3 alif (6 harakat).

Contoh:

خَوْ فٌ = خَوْفْ                   اِلَيْهِ = اِلَيْهْ

  1. Mad lazim mutsaqqal kalimi

ialah: Mad Thabii bertemu tasydid. Panjang bacaannya: 3 alif (6 harakat).

Contoh:

وَ لاَ الضَا لِّيْنَ

  1. Mad lazim mukhaffaf kalimi

ialah: Mad badal bertemu sukun. Panjang bacaannya: 3 alif (6 harakat).

Contoh:

ا لاْنَ

  1. Mad lazim musyabba’ harfi

ialah:  huruf hijaiyyah yang dibaca panjangnya 3 alif (6 harakat). Jumlah hurufnya ada 8, yaitu:

ن ق ص ع س ل ك م

Contoh:

ن   ق   ص    ا لمّ      ا لمّص

  1. Mad lazim mukhaffaf harfi

ialah:  huruf hijaiyyah yang dibaca panjangnya 1 alif (2 harakat). Jumlah hurufnya ada 5, yaitu:

ح ي ط ﻫ ر

Contoh:

طه          يس           عسق         كهيعص            ا لمّر

  1. Mad farq

ialah: Mad badal bertemu tasydid. Panjang bacaannya: 3 alif (6 harakat).

Contoh:

قُلْ اْلا للهُ

SUMBER:http://ghurfatulaliyah.wordpress.com/ilmu-tajwid/#comment-762

Pengertian dan Dalil salat Jumat

Salat Jumat adalah aktivitas ibadah salat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap hari Jumat secara berjama’ah pada waktu dzhuhur.

Hukum Salat Jumat

Salat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur’an danHadits berikut ini:

  • Al Qur’an Al Jumu’ah ayat 9 yang artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.” (QS 62: 9)
  • “Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan salat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai.” (HR. Muslim)
  • “Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) salat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.” (HR. Muslim)
  • “Salat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

    Tata Cara Salat Jum’at

    Muslim mendengarkan khutbah Jumat

    Adapun tata cara pelaksanaan salat Jum’at, yaitu :

    1. (Pada beberapa masjid) mengumandangkan Adzan Dzuhur sebagai adzan pertama
    2. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
    3. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur. Pada beberapa masjid adzan ini adalah adzan kedua.
    4. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepadaRasulullah SAW. Kemudian memberikan nasihat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta’ala.
    5. Khatib duduk sebentar di antara dua khutbah
    6. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
    7. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan salat. Kemudian memimpin salat berjama’ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan

    Hal-hal yang dianjurkan

    Pada salat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:

    • Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
    • Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
    • Menyegerakan pergi ke masjid.
    • Melakukan salat-salat sunnah di masjid sebelum salat Jum’at selama Imam belum datang.
    • Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
    • Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
    • Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
    • Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.

    Sumber hadits terkait

    Suasana khutbah Jumat di Dar es Salaam,Tanzania

    Berikut adalah sumber dalam Hadits berkenaan dengan salat Jumat dan hari Jumat :

    • “Mandi, mencabut bulu-bulu tak perlu, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jumat dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh.”(Muttafaq ‘alaih)
    • “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan khutbah.” (Muttafaq ‘alaih)
    • “Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan (di sana) tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk berjajar), kemudian dia salat yang disunnahkan baginya, dan dia diam apabila imam telah berkhutbah, terkecuali akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at (itu) dan Jum’at berikutnya selama dia tidak berbuat dosa besar.” (HR. Al-Bukhari)
    • “Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at, sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu.” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
    • “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan mendapat cahaya yang terang di antara kedua Jum’at itu.”(HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, hadits shahih)
    • “Sesungguhnya pada hari Jum’at ada saat yang apabila seorang hamba muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan salat dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya.” (HR. Muslim)

SUMBER:http://id.wikipedia.org/wiki/Salat_Jumat

Salat Jamak dan Qasar

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
 Islam adalah agama Allah Subhanahu Wata’ala yang banyak memberikan kemudahan kepada para pemeluknya dalam rangka melakukan berbagai ibadah dan amal sholehnya. berbicara tentang ibadah khususnya shalat lima waktu adakalanya dalam kehidupan kita selama beberapa waktu kita mungkin mengadakan suatu perjalanan yang cukup jauh, misalnya karyawisata, mudik ke kampung halaman dan atau keperluan lainnya. Terkadang tak jarang juga kita mengalami cobaan berupa sakit yang membuat kita tidak dapat bangun berdiri untuk mengerjakan shalat, hal tersebut tidak jarang kita jumpai dalam kehidupan baik pada diri sendiri maupun pada orang lain. Padahal shalat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.

Melihat hal ini, shalat seolah merupakan suatu beban yang memberatkan para pelakunya akan tetapi tidaklah demikian adanya. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam setiap rutinitas ibadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Hal ini menandakan kasih sayang Allah Subhanahu Wata’ala kepada hamba – hamba Nya yang sedemikian besar dengan cara memberikan keringanan dalam melaksanakan shalat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu.

 A Salat Jamak

Pengertian Salat Jamak.
Salat jamak adalah salat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan shalat Duhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Ashar. Atau menggabungkan shalat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya. Sedangkan shalat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan shalat lain.

Hukum mengerjakan salat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ اَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمْ اِذا رَحِلَ قَبْلَ اَنْ تَزِيْغَ الشَمْسُ اخِرَ الظُهْرِ اِلى وَقْتِ العَصْرِ
 ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَاِنْ زَاغَتْ الشَمْسُ قَبْلَ اَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُهْرَ ثُمَّ رَكِبَ

Artinya : dari Anas, ia berkata: Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir sudah masuk waktu duhur sebelum ia pergi, maka ia melakukan shalat dzuhur kemudian beliau naik kendaraan. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak shalat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua shalat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu. Shalat jamak boleh dilaksanakan karna beberapa alasan halangan berikut :

♥ Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madhab) ♥ Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat. ♥ Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit, hujan lebat, angin topan dan bencana alam.

Shalat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan shalat dzuhur dengan ashar dan shalat maghrib dengan ‘isya. Sedangkan shalat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak shalat ashar dengan maghrib.

Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara :
Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak shalat dzuhur dengan ashar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat shalat asar) atau menjamak shalat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat shalat magrib dan 4 rakaat shalat ‘isya).

Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak shalat dzuhur dengan ashar, dikerjakan pada waktu ashar atau menjamak shalat maghrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.

Dalam melaksanakan shalat jamak takdim maka harus berniat menjamak shalat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan shalat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan shalat pertama. Boleh mendahulukan shalat pertama baru melakukan shalat kedua atau sebaliknya.

2. Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim
Misalnya shalat dzuhur dengan ashar : shalat duhur dahulu empat rakaat kemudian shalat ashar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu dzuhur. Tata caranya sebagai berikut:

1) Berniat shalat dzuhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:

اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى

 

” Saya niat shalat dzuhur empat rakaat digabungkan dengan shalat ashar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”

2) Takbiratul ihram

3) Shalat dzuhur empat rakaat seperti biasa.

4) Salam.

5) Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (ashar), jika dilafalkan sebagai berikut;

اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى

 

“ Saya niat shalat ashar empat rakaat digabungkan dengan shalat dzuhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.

6) Takbiratul Ihram

7) Sgalat asgar empat rakaat seperti biasa.

8) Salam.

Catatan: Setelah salam pada sgalat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain.

Cara Melaksanakan Salat Jamak Ta’khir.

Misalnya shalat maghrib dengan ‘isya: boleh shalat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya. Tata caranya sebagai berikut:

1) Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir.

 اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

 

“ Saya niat shalat maghrib tiga rakaat digabungkan dengan shalat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”

3) Takbiratul ihram

4) Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.

5) Salam.

6) Berdiri lagi dan berniat shalat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;

اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

 

“ Saya berniat shalat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”

8) Takbiratul Ihram

9) Shalat ‘isya empat rakaat seperti biasa.

10) Salam.

Salat Qasar

Salat qasar adalah salat yang dipendekkan (diringkas), yaitu melakukan salat fardu dengan cara meringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Salat fardu yang boleh diringkas adalah salat yang jumlah rakaatnya ada empat yaitu duhur , asar dan ‘isya. Hukum melaksanakan salat qasar adalah mubah (diperbolehkan) jika syaratnya terpenuhi.

 

Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang artinya: “ Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqasar shalatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu.” Q.S.(An Nisa: 101)

Syarat Sah Shalat Qasar

Syarat-syarat shalat qasar sama dengan syarat shalat jamak hanya ditambah persyaratan bahwa shalat yang dapat diqasar adalah salat yang jumlah rakaatnya empat, tidak makmum pada orang yang salat sempurna (biasa, tidak qasar)

Praktik Salat Qasar contoh shalat qasar duhur.

Tata caranya sebagai berikut:

Berniat salat dengan cara qasar. Jika dilafalkan sebagai berikut :

اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا للهِ تَعَالى

Artinya: “ saya berniat shalat dzuhur dua rakaat diqasar karena Alla Ta’ala”

Takbiratul ihrom. Shalat dua rakaat Salam.

C. Salat Jamak Qasar

Pengertian Shalat Jamak Qasar shalat jamak qasar adalah menggabungkan dua shalat fardu dalam satu waktu sekaligus meringkas (qasar). Hukum dan syaratnya sama dengan shalat jamak dan shalat qasar. Shalat jamak qasar dapat dilaksanakan secara takdim maupun ta’khir.

 

Umat Islam dapat melakukan shalat fardu secara jamak, qasar maupun jamak qasar asalkan memenuhi syarat sahnya. Hal ini merupakan rukhsah (keringanan ) yang diberikan Allah agar manusia tidak meninggalkan shalat fardu walau dalam keadaan apapun. Allah tidak menghendaki kesukaran pada hambaNya.

 

Praktik Shalat Jamak Qasar Shalat Jamak Qasar menggunakan Jamak Takdim : misalnya shalat dzuhur dengan ashar. Tata caranya sebagai berikut :

Berniat menjamak qasar shalat duhur dengan jamak takdim. Jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ العَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى

“ Saya berniat shalat dzuhur dua rakaat digabungkan dengan shalat asar dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”

Takbiratul ihram. Shalat duhur dua rakaat (diringkas) Salam.

Berdiri dan niat shalat ashar, jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَِى الظُهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat shalat ashar dua rakaat digabungkan dengan shalat duhur dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”

Takbiratul ihram. shalat asar dua rakaat (diringkas) Salam

Shalat Jamak Qasar menggunakan Jamak Ta’khir: misalnya shalat magrib dengan ‘isya. Tata caranya sebagai berikut:

Berniat menjamak qasar salat magrib denganjamak ta’khir. Jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ المغرب ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا اِلَى العِشَاءِ جَمْعَ تَاْخِيْرًا للهِ تَعَالَى

 

“ Saya berniat shalat magrib tiga rakaat digabungkan dengan shalat isya’ dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”

Takbiratul ihram. Shalat magrib tiga rakaat seperti biasa. Salam.

Berdiri dan niat shalat isya’. Jika dilafalkan sebagai berikut :

اُصَلّى فَرْضَ العِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ المَغْرِبُ جَمْعَ تَاْخِيْرًا للهِ تَعَالَى

“ Saya berniat shalat isya’ dua rakaat digabungkan dengan shalat magrib dengan jamak ta’khir, diqasar karena Allah Ta’ala.”

Takbiratul Ihram. Salat isya’ dua rakaat (diringkas) Salam

Wallahu A’lam

Keistimewaan Al Quran

1.  Terpelihara Keasliannya

Al Quran adalah satu-satunya kitab di dunia yang sempurna dan terpelihara keasliannya, karena  sendirilah yang memeliharnya, sebagaimana firmanNya: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. (al-Hijr : 9)
Al Quran adalah satu-satunya kitab yang menantang manusia kafir untuk membuat yang semisalnya. Di dalam al Quran ada empat kali dan tahapan penantangan kepada manusia.
1. Allah menantang untuk membuat yang seperti al quran, sebagaimana tertera dalam surat Ath Thur 33-34
2. Allah merendahkan tantanganNya, yaitu hanya beberapa surat saja, tertera dalam Surat Hud 13
3. Allah menantang yang ketiga kalinya,yang lebih ringan dari sebelumnya.Dengan hanya membuat satu surat saja. Hal ini tertera dalam Al Qur’an surat  Yunus 38
4. Dan tantangan yang inipun,mereka tak sanggup memenuhinya.Maka Allah menantang dengan tantangan yang terakhir yang paling ringan.Yaitu,mendatangkan semisal ayat-ayat Al Qur’an. Hal ini tercantum dalam surat Al Baqoroh ayat 23.
Upaya-upaya untuk memalsukan Al Quran ataupun membuat yang semisal dengan Al Quran telah dilakukan oleh orang-orang kafir sejak zaman dahulu, namun usaha-usaha itu tak pernah berhasil.
Di zaman Rasulullah ada seorang Nabi palsu, Musailamah Al-Kadzab, yang ingin menyaingi Rasulullah dengan mendakwakan dirinya sebagai Nabi. Musailamah Al-Kadzab bersahabat dengan ‘Amr bin Ash, salah satu sahabat Nabi yang termasuk terakhir dalam memeluk Islam. Ketika surat Al-‘Ash turun, ‘Amr bin Ash belum masuk Islam, tetapi ia sudah mendengarnya.
Ketika Musailamah Al-Kadzab berjumpa dengan ‘Amr bin Ash, Musailamah bertanya : “Surat apa yang turun kepada sahabatmu di Mekah itu?” ’Amr bin Ash menjawab, “Turun surat dengan tiga ayat yang begitu singkat, tetapi dengan makna yang begitu luas.” “Coba bacakan kepadaku surat itu!” Kemudian surat Al-’Ashr ini dibacakan oleh ‘Amr bin Ash.
Musailamah merenung sejenak, ia berkata, “Persis kepadaku juga turun surat seperti itu.” ‘Amr bin Ash bertanya, “Apa isi surat itu?” Musailamah menjawab: “Ya wabr, ya wabr. Innaka udzunani wa shadr. Wa sãiruka hafrun naqr. (Hai kelinci, hai kelinci. Kau punya dada yang menonjol dan dua telinga. Dan di sekitarmu ada lubang bekas galian.)” Mendengar itu ‘Amr bin Ash, yang masih kafir, tertawa terbahak-bahak, “Demi , engkau tahu bahwa aku sebetulnya tahu bahwa yang kamu omongkan itu adalah dusta.”
Di saat yang lain Musailamah Al Kadzab mencoba meniru surat Al Fiil dengan surat yang dikarangnya “Alfiil, maal fiil, wa maa adrakamaal fiil, lahu dzanabun wabiilun, wa khurthuumun thawiil” yang artinya: “Gajah. Tahukah anda gajah?Apakah gajah itu?Dan tahukah anda apakah gajah itu? Ia berekor pendek & berbelalai panjang”. Lucu sekali bukan?
Di era modern ini upaya pemalsuan Al Quran juga dilakukan dengan lebih gencar, salah satunya yaitu penerbita Al Quran Palsu pada tahun 2009 yang dilakukan oleh Penerbit asal Amerika, Omega 2001 dan One Press dengan judul  hard cover “Furqanul Haq” dalam huruf Arab dan “True Furqan” dalam huruf Latin. Dan usaha ini pun gagal total
 2.  Dihafalkan Banyak Manusia
Al Quran satu-satunya kitab suci yang dihafalkan banyak manusia. Al Quran yang jumlah halamannya mencapai 600 halaman mampu dihafal dengan tepat dan akurat, sampai huruf per huruf bahkan panjang pendeknya. Al Quran bisa dihafalkan oleh orang yang tidak mampu berbahasa arab sekalipun, sesuatu yang tidak mungkin terjadi pada kitab-kitab lainnya.
Al Quran mampu dihafalkan oleh anak-anak yang masih sangat belia, Ibnu Sina Hafal Al-Quran umur 5 tahun, Ibnu Khaldun Hafal Al-Quran usia 7 tahun, Imam Syafi’I Hafal Al-Quran ketika usia 7 tahun,  Imam Ath-Thabari hafal Al-Quran pada usia 7 tahun, As-Suyuthi hafal al-Qur’an sebelum umur 8 tahun, Ibnu Hajar al-Atsqalani hafal al-Qur’an usia 9 tahun, Ibnu Qudamah Hafal Al-Quran usia 10 tahun.
Di parlemen Mesir sekarang ada 140 anggotanya hafal al-Qur’an 30 juz dan ada 180 orang yang hafal lebih 15 juz Al Qur’an. Di jalur Gaza Palestina yang sedang mengalami penjajahan, hampir setiap tahun mewisuda ribuan pengafal Al Quran. Di Indonesia kita bisa melihat keluarga Ustadz Mutaminul Ula mantan anggota DPR periode 2004-2009 yang 10 orang putra-putrinya menjadi penghafal Al Quran, sebagaimana dikisahkan dalam buku “Sepuluh Bersaudara Bintang Al Quran”
Sungguh benar firman Allah “Dan sungguh telah kami mudahkan al-Qur’an untuk diingat, apakah ada yang mau mengingatnya?” (al-Qamar: 18). Dan juga firmannya “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’an untuk pelajaran”. [al-Qamar: 32]
3.  Sesuai Dengan Sains Modern
Al Quran terbukti sesuai dengan sains modern. Banyak fakta-fakta ilmiah yang baru terbongkar pada era modern ini dan kesemuanya ternyata telah disebutkan dalam Al Quran lebih dari 14 abad silam. Sebagai contohnyabisa kita baca dari tulisan yang berjudul “Tinjauan tentang embriologi manusia dalam Al Quran dan Hadis” karya Prof. Keith L. Moore, seorang professor anatomi dari universitas Toronto, Kanada, 1982. Tulisan tersebut menguraikan bagaimana Al Quran mampu menggambarkan detail proses pembentukan embrio dengan sangat tepat, disaat tekhnologi di masa itu sama sekali belum menjangkaunya.
Contoh bukti kesesuaian Al Quran dengan sains modern lainnya yaitu tentang peristiwa digantinya kulit manusia di neraka. Kulit adalah pusat kepekaan rasa panas. Maka, jika kulit telah terbakar api seluruhnya, maka akan lenyaplah kepekaannya. Karena itulah maka Allah akan menghukum orang-orang yang tidak percaya akan Hari Pembalasan dengan mengembalikan kulit mereka waktu demi waktu, sebagaimana firmanNya: Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa’ (4) :56). Dan ayat inilah yang telah mendorong Dr. Tagata Tejasen Ketua Departemen Anatomi di Universitas Chiang Mai, Thailand untuk bersyahadat.
Contoh lain lagi yaitu proses pembentukan hujan, sebagaimana Allah firmankan “Dialah Allah Yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendakiNya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat air hujan keluar dari celah-celahnya; maka, apabila hujan itu turun mengenai hamba-hambaNya yang dikehendakiNya, tiba-tiba mereka menjadi gembira” (Al Qur’an, 30:48). Jumlah air hujan yang turun ternyata juga sangat terukur, hal ini sebagaimana firmannya “Dan Yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu Kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur).” (Al Qur’an, 43:11)
Banyak sekali bukti-bukti lainnya yang menunjukan kesesuaian Al Quran dengan sains modern, bisa dilihat pada tulisan DR. Maurice Bucaile tentang “the bible, the quran and sience” atau kumpulan karya-karya Harun Yahya yang sangat fenomenal.
4.   Gaya Bahasa Sastra Tinggi
Al Quran diturunkan di tanah Arab yang pada saat itu sangat menghargai sastra. Al Quran turun dengan gaya bahasa yang tinggi yang tidak mampu ditandingi siapapun. Dan hal ini  pun di akui oleh musuh-musuh Islam saat itu, seperti ucapan Al Walid bin Mughirah salah seorang tokoh pembesar Quraisy: “Demi Allah, ini bukanlah syair dan bukan sihir serta bukan pula igauan orang gila, dan sesungguhnya ia adalah Kalamullah yang memiliki kemanisan dan keindahan. Dan sesungguhya ia (al-Qur’an) sangat tinggi (agung) dan tidak yang melebihinya”. [Lihat Ibnu Katsir juz 4 hal 443].
Atau dalam redaksi lain sebagaimana ditulis Syaikh Syafiurrahman Al Mubarakfuri dalam kitab Sirohnya “Demi Allah! Sesungguhnya ucapan yang dikatakannya itu amatlah manis dan indah. Akarnya ibarat tandan anggur dan cabangnya ibarat pohon yang rindang. Tidaklah kalian menuduhnya dengan salah satu dari hal tersebut melainkan akan diketahui kebatilannya.
5.  Menjadi Obat Baik Penyakit Fisik Maupun Non Fisik
“Dan Kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Al-Israa’:82)
Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad mengatakan: “Al-Qur`an adalah penyembuh yang sempurna dari seluruh penyakit hati dan jasmani, demikian pula penyakit dunia dan akhirat. Dan tidaklah setiap orang diberi keahlian dan taufiq untuk menjadikannya sebagai obat. Jika seorang yang sakit konsis-ten berobat dengannya dan meletakkan pada sakitnya dengan penuh kejujuran dan keimanan, penerimaan yang sempurna, keyakinan yang kokoh, dan menyempurna-kan syaratnya, niscaya penyakit apapun tidak akan mampu menghadapinya selama-lamanya. Bagaimana mungkin penyakit tersebut mampu menghadapi firman Dzat yang memiliki langit dan bumi. Jika diturunkan kepada gunung, maka ia akan menghancurkannya. Atau diturunkan kepada bumi, maka ia akan membelahnya. Maka tidak satu pun jenis penyakit, baik  penyakit hati maupun jasmani, melainkan dalam Al-Qur`an ada cara yang mem-bimbing kepada obat dan sebab (kesem-buhan) nya.” (Zadul Ma’ad, 4/287)
Al-Imam Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan, dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri, beliau berkata: “Sekelompok shahabat Nabi berangkat dalam suatu perjalanan yang mereka tempuh. Singgahlah mereka di sebuah kampung Arab. Mereka pun meminta agar dijamu sebagai tamu, namun penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Selang beberapa waktu kemudian, pemimpin kampung tersebut terkena sengatan (kalajengking).
Penduduk kampung tersebut pun berusaha mencari segala upaya penyembuhan, namun sedikitpun tak membuahkan hasil. Sebagian mereka ada yang berkata: ‘Kalau sekiranya kalian mendatangi sekelompok orang itu (yaitu para shahabat), mungkin sebagian mereka ada yang memiliki sesuatu.’
Mereka pun mendatanginya, lalu berkata: “Wahai rombongan, sesungguhnya pemimpin kami tersengat (kalajengking). Kami telah mengupayakan segala hal, namun tidak membuahkan hasil. Apakah salah seorang di antara kalian memiliki sesuatu?
Sebagian shahabat menjawab: ‘Iya. Demi Allah, aku bisa meruqyah. Namun demi Allah, kami telah meminta jamuan kepada kalian namun kalian tidak menjamu kami. Maka aku tidak akan meruqyah untuk kalian hingga kalian memberikan upah kepada kami.’Mereka pun setuju untuk memberi upah berupa 3 ekor kambing. Maka dia (salah seorang shahabat) pun meludahinya dan membacakan atas pemimpin kaum itu Alhamdulillahi rabbil ‘alamin (Al-Fatihah). Pemimpin kampung tersebut pun merasa terlepas dari ikatan, lalu dia berjalan tanpa ada gangguan lagi.
Mereka lalu memberikan upah sebagaimana telah disepakati. Sebagian shahabat berkata: ‘Bagilah.’ Sedangkan yang meruqyah berkata: ‘Jangan kalian lakukan, hingga kita menghadap Rasulullah lalu kita menceritakan kepadanya apa yang telah terjadi. Kemudian menunggu apa yang beliau perintahkan kepada kita.’ Merekapun menghadap Rasulullah kemudian melaporkan hal tersebut. Maka beliau bersabda: ‘Tahu dari mana kalian bahwa itu (Al-Fatihah, pen.) memang ruqyah?’ Lalu beliau berkata: ‘Kalian telah benar. Bagilah (upahnya) dan berilah untukku bagian bersama kalian’, sambil beliau tertawa.”
6.  Al-Qur’an Mempunyai Pengaruh yang Kuat Terhadap Jiwa Manusia dan Jin
Al Quran mempunyai pengaruh yang kuat terhadap jiwa manusia dan jin, banyak kisah dimasa lalau maupun di masa kini yang telah membuktikan kutanya pengaruh Al Quran pada jiwa manusia.
Pada suatu hari di bulan Ramadhan Rosulullah mendatangi masjidil Haram, dimana saat itu kaum muslimin dan musyrikin sedang berkumpul disana. Secara tiba-tiba Rosulullah membacakan surat An Najm, semuanya mendengarkan dengan seksama dan ketika sampai pada ayat 62 semua yang hadir disitu serempak bersujud pada Allah. Tidak ada satupun yang mampu menahan dirinya untuk tidak bersujud.
Kisah masuk Islamnya Umar bin Khotob juga dimulai dari sentuhan Al Quran kedalam jiwanya. Sebagaimana dikisahkan bahwa pada suatu malam Umar bin Khotob bersembunyi dibalik tirai kabah dan mendengarkan Rosulullah membacakan surat Al Haqqah dan mulai malam itulah benih Islam mulai tertanam dalam dadanya. Benih ini semakin tumbuh subur ketika ia membaca surat Toha di kediaman adik perempuannya.
Begitu juga kisah Utbah bin Rabi’ah yang diutus kaumnya untuk meminta Rosulullah menghentikan dakwahnya. Ketika dia berjumpa dengan Rosulullah dan kemudian dibacakan Surat Al Fushilat 1-5 maka tersentuhlah jiwanya, dan ketika kembali ke kaumnya dia berkata “yang aku bawa, bahwa aku telah mendengar suatu perkataan yang demi  Allah belum pernah sama sekali aku dengar semisalnya. Demi Allah! Ia bukan syair, bukan sihir dan bukan pula tenung! Wahai kaum qurays! Patuhilah aku, serahkan urusan ini kepadaku serta biarkanlah orang ini melakukan apa yang dia lakukan……”
Adapun (pengaruh yang kuat terhadap) jin, maka sekelompok jin telah berkata: “Katakanlah (hai Muhammad :” Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya : sekumpulan jin telah mendengarkan (al-Qur’an) , lalu mereka berkata : Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur’an yang menakjubkan (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseoranpun dengan Rabb kami”. [al-Jin : 1-2]
Di Era modern ini kuatnya Al Quran dalam mempengaruhi jiwa manusia juga bisa kita lihat bagaimana banyaknya orang-orang kafir yang kemudian memutuskan diri menjadi mualaf setelah berinteraksi dengan Al Quran, salah satunya yaitu Cat Steven seorang penyanyi inggris yang kemudian berganti nama menjadi Yusuf Islam.
7.  Menceritakan Masa Lalu dan Akan Datang Dengan Sangat Tepat
Al Quran telah menceritakan kejadian masa lalu dan meramalkan kejadian masa datang dengan sangat tepat. Salah satunya yaitu ramalan Al Quran tentang kemenangan bangsa Romawi setelah sebelumnya mengalami keksalahan “Alif, Lam, Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). (Ar Rum 1-4)
Sekitar tujuh tahun setelah diturunkannya ayat pertama Surat Ar-Ruum tersebut, pada Desember 627 Masehi, perang penentu antara Kekaisaran Romawi dan Persia terjadi di Nineveh. Dan kali ini, pasukan Romawi secara mengejutkan mengalahkan pasukan Persia. Beberapa bulan kemudian, bangsa Persia harus membuat perjanjian dengan Romawi, yang mewajibkan mereka untuk mengembalikan wilayah yang mereka ambil dari Romawi. (Warren Treadgold, A History of the Byzantine State and Society, Stanford University Press, 1997, s. 287-299.). Akhirnya, kemenangan bangsa Romawi yang diumumkan oleh Allah dalam Al Qur’an, secara ajaib menjadi kenyataan.
Keajaiban lain yang diungkapkan dalam ayat ini adalah pengumuman tentang fakta geografis yang tak dapat ditemukan oleh seorangpun pada masa itu. Dalam ayat ketiga Surat Ar-Ruum, diberitakan bahwa Romawi telah dikalahkan di daerah paling rendah di bumi ini. Ungkapan “Adnal Ardhi” dalam bahasa Arab, diartikan sebagai “tempat yang dekat” dalam banyak terjemahan. Namun ini bukanlah makna harfiah dari kalimat tersebut, tetapi lebih berupa penafsiran atasnya. Kata “Adna” dalam bahasa Arab diambil dari kata “Dani”, yang berarti “rendah” dan “Ardhi” yang berarti “bumi”. Karena itu, ungkapan “Adnal Ardli” berarti ‘tempat paling rendah di bumi’.
Yang paling menarik, tahap-tahap penting dalam peperangan antara Kekaisaran Romawi dan Persia, ketika Romawi dikalahkan dan kehilangan Jerusalem, benar-benar terjadi di titik paling rendah di bumi. Wilayah yang dimaksudkan ini adalah cekungan Laut Mati, yang terletak di titik pertemuan wilayah yang dimiliki oleh Syria, Palestina, dan Jordania. Laut Mati, terletak 395 meter di bawah permukaan laut, adalah daerah paling rendah di bumi. Ini berarti bahwa Romawi dikalahkan di bagian paling rendah di bumi, persis seperti dikemukakan dalam ayat ini.
Ramalan lainnya yaitu kemenangan Umat Islam terhadap kafir Quraisy sebagaimana disebutkan dalam Al Quran “Golongan itu (yakni kafirin Quraisy) pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang”. (al-Qamar: 45). Saat itu sepertinya kondisinya sangat tidak mungkin karena umat Islam berada dalam keadaan yang serba kesusahan, baru saja di boikot, khodijah wafat, Abu Tholib wafat dan umat Islam dalam kondisi yang lemah. Tapi Allah benar-benar menunjukan janjinya, dimana kemudian orang-orang musyrik kalah dalam perang Badar, mereka lari dari medan peperangan. Al-Qur’an (juga) banyak memberitakan tentang perkara-perkara yang ghaib, kemudian terjadi setelah itu.
8.  Membacanya Bernilai Ibadah
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur’an maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan الــم ialah satu huruf, akan tetapi ا satu huruf, ل satu huruf dan م satu huruf. [HR. Bukhari]
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya.” [HR. Bukhari]
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
“Orang yang mahir dengan al-Qur’an bersama malaikat yang mulia, sedang orang yang membaca al-Qur’an dengan tertatih-tatih dan ia bersemangat (bersungguh-sungguh maka baginya dua pahala” [HR. Bukhari-Muslim].
Sumber :
1. Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfury, Perjalanan Rasulullah yang Agung, Muhammad dari    Kelahiran hingga Detik-Detik Terakhir, Serial Buku Darul Haq, Jumadil Ula 1427H.
2. Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Keistimewaan-keistimewaan Al Quran, www.almanhaj.or.id
3. M Junaidi Sahal, Al Quran memang dahsyat, http://www.dar-alkayyis.com
4. Penelitian Surat Al Ashr, Blog.uin-malang.ac.id
5. Harun Yahya, Kemenangan Bizantium, http://www.republika.co.id

Keistimewaan hari Jumat

Sesungguhnya Dzat yang mencipta alam semesta dan yang mengatur jagat raya telah melebihkan atau mengistimewakan sebagian hari di atas hari-hari yang lain. Di antaranya adalah hari Jum’at, Allah Subhanahu wata’ala memerintah umat Islam untuk mengagungkannya dengan beragam  amalan yang disyariatkan. Padahal umat sebelum kita, dari kalangan Yahudi dan Nasrani, telah diperintah untuk mengagungkannya, namun mereka menyelisihinya. Orang Yahudi memilih hari Sabtu dan orang Nasrani memuliakan hari Minggu (Ahad).

Jum’at adalah salah satu nama hari dalam sepekan. Dalam bahasa Arab, bentuk penulisannya adalah ,الْجُمْعَةُ terambil dari kata ( الْجَمْعُ ) yang berarti mengumpulkan sesuatu yang terpencar. Adapun menurut para ahli qiraat, cara membacanya ada tiga: dengan didhammah huruf mimnya (اْلجُمُعَة), difathahkan (اْلجُمَعَة) atau disukun (اْلجُمْعَة). (Lihat al-Qamus al-Muhith, 3/14-15 dan Tafsir al-Qurthubi, 18/97)

Adapun tentang alasan dinamakan hari Jum’at, para ulama berbeda pendapat setelah mereka sepakat bahwa di masa jahiliahmanusia menamakannya hari al-‘Arubah. Dalam Fathul Bari (2/353), al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah telah menyebutkan pendapat-pendapat ulama tersebut lalu menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa dinamakan hari Jum’at karena penciptaan Nabi Adam ‘alaihis salam terjadi pada hari tersebut.

Landasan pendapat ini adalah hadits Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, “Wahai Salman, apa itu hari Jum’at?” Salman menjawab, “Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali dan Salman selalu menjawab dengan jawaban yang sama. Lantas Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

يَا سَلْمَانُ، يَوْمُ الْجُمُعَةِ بِهِ جُمِعَ أَبُوْكَ -أَوْ أَبُوْكُمْ- أَنَا أُحَدِّثُكَ عَنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Wahai Salman, hari Jum’at terkumpul padanya penciptaan bapakmu atau bapak kalian. Aku akan bercerita kepadamu tentang hari Jum’at.”(Shahih Ibnu Khuzaimah no. 1732)

Hari Jum’at memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam syariat Islam dan mempunyai keistimewaan yang tidak ada pada hari-hari yang lain. Berikut beberapa keistimewaan hari Jum’at.

1. Hari raya umat Islam yang terulang-ulang setiap pekan

Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada suatu Jum’at,

مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ، إِنَّ هذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللهُ لَكُمْ عِيْدًا

“Wahai segenap kaum muslimin, sesungguhnya ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah Subhanahu wata’ala sebagai hari raya bagi kalian.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jamash-Shaghir dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)

2. Terjadinya hari kiamat pada hari Jum’at

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ

“Sebaik-baik hari yang terbit matahari pada waktu itu adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, dan dikeluarkan dari surga. Tidak akan terjadi kiamat selain pada hari Jum’at.” (HR. Muslim dari Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu)

3. Orang yang mati pada hari Jum’at ataumalam Jum’at akan dihindarkan dari fitnah (pertanyaan) kubur

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِ وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

“Tiada seorang muslim yang mati pada hari Jum’at atau malamnya kecuali Allah Subhanahu wata’ala akan menghindarkannya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Dalam Ahkam al-Janaiz, asy-Syaikh al-Albani menyatakannya hasan atau sahih dengan banyaknya jalan periwayatan)

4. Diharamkan menyendirikan puasa pada hari Jum’at tanpa dibarengi oleh puasa sehari sebelum atau setelahnya

Hal ini berlandaskan hadits Juwairiyyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam masuk kepadanya hari Jum’at dalam keadaan dia Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berpuasa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apakah kamu puasa kemarin?” Juwairiyah menjawab, “Tidak.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallambertanya lagi apakah kamu ingin puasa esok hari?” Juwairiyah menjawab,“Tidak.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallamberkata,“Berbukalah kamu!” (HR. al-Bukhari no. 1986)

5. Ada saat yang mustajab/dikabulkan bagi orang yang berdoa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah radhiyallahu ‘anhu menyebutkan hari Jum’at lalu bersabda,

فِيْهِ سَاعَةٌ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أعْطَاهُ إِيَّاهُ

“Pada hari itu ada saat yang tidaklah seorang hamba muslim bertepatan dengannya dalam keadaan dia berdiri shalat yang ia meminta sesuatu kepada Allah Subhanahu wata’ala melainkan akan dikabulkan oleh-Nya.” (HR. al-Bukhari no. 935)

Saat yang mustajab dari hadits ini diperselisihkan waktunya oleh ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan ada 42 pendapat. Dari pendapat sebanyak itu, yang dikuatkan oleh al-Hafizh ada dua, yaitu antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesai shalat Jum’at, dan

pendapat yang kedua adalah setelah shalat ashar hingga tenggelamnya matahari. (Fathul Bari 2/416-420)

Setelah menyebutkan bukti-bukti bahwa saat yang mustajab itu setelah ashar, Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan, “Ini adalah pendapat mayoritas salaf, dan banyak hadits menunjukkan pendapat ini. Pendapat berikutnya adalah saat shalat Jum’at. Adapun pendapat selebihnya tidak ada dalilnya.”

Al Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan, waktu yang dikhususkan adalah akhir waktu setelah ashar, yaitu waktu tertentu di hari Jum’at yang tidak maju dan tidak mundur. Adapun waktu shalat Jum’at maka mengikuti shalat tersebut baik maju pelaksanaannya maupun mundur. Beliau menyebutkan bahwa berkumpulnya kaum muslimin, shalat mereka, kekhusyukan dan permohonan mereka kepada Allah Subhanahu wata’ala, memiliki pengaruh kuat untuk dikabulkannya doa. (Zadul Ma’ad)

Masih banyak keistimewaan hari Jum’at yang tidak bisa ditampilkan seluruhnya di sini karena keterbatasan ruang. Ibnul Qayyimrahimahullah telah menyebutkan sekian puluh keistimewaan dalam kitabnya Zadul Ma’ad jilid pertama. Bahkan, as-Suyuthirahimahullah menulis kitab khusus tentang keistimewaan hari Jum’at yang beliau beri judul Nurul Lum’ah fi Khashaish Yaumil Jumu’ah.

saja, orang yang membacanya perlu jeli dan hati-hati karena as-Suyuthi tidak hanya memuat hadits/atsar yang kuat tetapi juga yang lemah, bahkan maudhu’ (palsu). Wallahu a’lam.

Sumber: http://asysyariah.com